Waspadai Kecurangan di Pemilihan RT/RW, Dewan di Makassar Buka Aduan

  • Bagikan
int.Muchlis Misbah

‎MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Pemilihan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang direncanakan digelar pada September 2025 mendatang mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif Kota Makassar.

‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyatakan komitmennya untuk turut mengawasi secara ketat proses demokrasi di tingkat lingkungan ini, termasuk membuka ruang aduan bagi masyarakat. Langkah konkret pun telah dilakukan dengan membuka posko pengaduan di kantor dewan dan sejumlah titik rawan pelanggaran, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilihan yang jujur dan terbuka.

‎Anggota Fraksi Mulia, Muchlis Misbah, menilai kehadiran posko tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata partisipasi legislatif dalam memastikan pemilihan berlangsung bersih. "Banyak warga menanyakan kejelasan sistem dan teknis pemilihan RT dan RW, dan itu sangat wajar. Kami di DPRD tidak hanya ingin memastikan bahwa prosesnya berjalan, tapi juga bahwa setiap warga punya akses untuk melaporkan jika ada kecurigaan pelanggaran atau pengaturan. Untuk itulah kami siapkan posko aduan," ungkapnya, Senin (15/7).

‎Lanjut Legislator Fraksi Mulia Makassar ini menambahkan, keberadaan posko ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi konflik dan penyalahgunaan kewenangan di lapangan. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa DPRD hadir untuk menjaga demokrasi di tingkat lingkungan. Ini bukan sekadar pemilihan kecil, ini adalah pondasi dari sistem pemerintahan kota," tegasnya.

‎Ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan terbuka dan partisipatif dari warga. Jika terjadi dugaan ketidakadilan atau intervensi, posko aduan dipastikan siap menampung laporan masyarakat. "Jika ada yang merasa proses tidak fair, silakan datang ke posko aduan kami. Kami akan tampung dan tindak lanjuti," katanya.

‎Muchlis juga menjelaskan bahwa sistem pemilihan kali ini akan berbeda dari sebelumnya. Ketua RT dipilih langsung oleh warga, Ketua RW oleh para RT terpilih, dan Ketua LPM oleh para RW. "Saat ini, Perwali-nya sedang dikonsultasikan ke Kemenkumham, lalu akan diharmonisasi di Biro Hukum Provinsi Sulsel, sebelum kembali ke Pemerintah Kota. Jika semua berjalan lancar, maka bulan September 2025 sudah bisa dilaksanakan pemilihan langsung," jelasnya.

‎Jumlah wilayah yang akan terlibat cukup besar 4.446 RT, 885 RW, dan 15 LPM di 143 kelurahan. Untuk penyelenggaraannya, ada dua sumber pendanaan: melalui BPM Makassar dan kecamatan. "Ada anggaran yang dititip di Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, yang digunakan untuk pembentukan perangkat teknis pemilihan, dan ada juga anggaran yang melekat di kecamatan, untuk pembiayaan sosialisasi, aplikasi pemilihan, hingga pelantikan ketua RT dan RW terpilih," jelasnya.

‎Muchlis juga menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (PLT) RT dan RW yang masih menjabat saat ini, tidak diperkenankan mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang. "Tugas PLT hanya mengantar sampai pelaksanaan pemilihan rampung. Setelah itu, kita harapkan hadirnya sosok-sosok baru yang dipilih langsung oleh masyarakat," imbuhnya.

‎Menjelang pemilihan, ia menitipkan pesan kepada para calon agar mengedepankan semangat pelayanan dan silaturahmi. "Kepada seluruh calon, mari kedepankan silaturahmi dan semangat melayani. Jangan jadikan pemilihan ini ajang konflik atau perseteruan dan kepada masyarakat, mari kita sukseskan pemilu lingkungan ini demi menghadirkan pemimpin yang benar-benar lahir dari kepercayaan warga," ucapnya

‎Sementara itu, Kasrudi, legislator dari Fraksi Partai Gerindra menyoroti potensi penyimpangan dan intervensi birokrasi dalam proses pemilihan. "Kita tidak bisa anggap remeh pemilihan RT dan RW. Justru di sanalah awal mula demokrasi dibentuk. Kalau sejak di level bawah sudah ada pengaturan atau tekanan, maka sistem ke atas juga akan ikut rusak," katanya.

‎Ia secara khusus mengingatkan camat dan lurah agar tidak ikut bermain dalam proses pemilihan, baik secara langsung maupun terselubung. "Jangan ada camat atau lurah yang coba-coba menggiring dukungan ke calon tertentu. Biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya," tegasnya.

‎Kasrudi menyambut baik keberadaan posko pengaduan yang digagas DPRD. Menurutnya, langkah itu perlu dioptimalkan untuk benar-benar menjadi saluran laporan masyarakat."Posko itu harus betul-betul aktif, bukan sekadar simbol. Kami akan pantau langsung dan turun ke lapangan bila perlu," bebernya.

‎Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk Plt yang saat ini masih menjabat, untuk menjaga proses pemilihan tetap damai dan bebas dari praktik transaksional. "Kalau ingin demokrasi sehat, ya mulai dari pemilihan RT. Jangan sampai ajang ini jadi medan konflik atau transaksi kekuasaan," tuturnya. (Ita)

  • Bagikan

Exit mobile version