LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID--Baru sehari digelar, Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dilaksanakan Polres Luwu langsung membuahkan hasil. Puluhan pengendara terjaring razia dan ditindak atas berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
Operasi yang dimulai sejak 14 Juli 2025 ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Satlantas Polres Luwu dalam menekan angka pelanggaran dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu.
Data yang dihimpun hingga hari kedua pelaksanaan, tercatat 27 pengendara ditilang secara manual dan 41 pengendara diberikan teguran tertulis. Penindakan ini didasarkan pada hasil pengawasan terhadap sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk jalan poros, kawasan pasar, dan sekolah.
Jenis pelanggaran yang paling menonjol adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI (17 kasus), pelanggaran child restrain (3 kasus), bonceng lebih dari satu orang (2 kasus), serta melawan arus (2 kasus). Selain itu, ditemukan juga pelanggaran teknis kendaraan sebanyak 3 berkas.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, melalui Kasat Lantas AKP Sarifuddin menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menyelamatkan nyawa pengguna jalan.