Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Parepare Tindak 20 Pengendara

  • Bagikan

Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta perlengkapan keselamatan.

“Kami sangat mengimbau agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat-suratnya, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Ops Patuh Pallawa ini demi keselamatan kita semua,”. Imbaunya mewakili Kapolres Parepare.

Diketahui, Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi ini, antara lain:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  4. Tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman.
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Melebihi batas kecepatan.(mup).
  • Bagikan

Exit mobile version