LUWU,BLM.FAJAR.CO.ID-- Anggota DPRD Kab. Luwu Fraksi PPP Capt Abbas Anto menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025 bertempat di Desa Mario Kecamatan Ponrang Kamis 10/7/25.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 15 kali reses dalam periode lima tahun masa jabatan DPRD.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,kata Abbas menjelaskan.
Selain itu, Abbas melakukan kunjungan kebeberapa Desa yang ada dikecamatan Ponrang dan Kec Bua guna melakukan tinjauan dan diskusi langsung dengan warga,bertujuan melakukan reses untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa,tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan, Abbas Anto menambahkan.