Sekda Bantaeng Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng

  • Bagikan

BANTAENG,BKM.FAJAR.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa, 8 Juli 2025.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan himbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.

  • Bagikan

Exit mobile version