“Kami sangat mengapresiasi kerja sama seluruh tim, baik dari Jibom Gegana, Labfor, maupun jajaran Polres dan Polsek Kajang yang sejak awal telah bekerja maksimal menangani kasus ini," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, merakit, atau menggunakan bahan peledak secara ilegal. Sebab, selain melanggar hukum, hal tersebut juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
"Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kepolisian tidak akan mentolerir penyalahgunaan bahan peledak dalam bentuk apa pun,” sambung AKBP Restu Wijayanto.
Sekadar diketahui, ledakan dahsyat di Kajang ini menewaskan ibu-ibu bernama Jasma alias Jaso (43). Ledakan terjadi di dalam rumahnya. Hingga kini, polisi terus melakukan pendalaman. Termasuk akan menelusuri jejak komunikasi korban.(ful)