Kasat Narkoba Polres Pinrang Tegaskan Komitmen Berantas Jaringan Narkoba, Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan

  • Bagikan

PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, menunjukkan keseriusannya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang. Hal ini ditegaskannya saat menyerahkan seorang tersangka kasus narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (1/7/2025).

Dalam proses penyerahan tersebut, Iptu Mangopo menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim Satres Narkoba Polres Pinrang dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Ini bentuk nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Iptu Mangopo.

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan meliputi narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram, 1 unit kendaraan bermotor, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 965.000. Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka berinisial AP saat dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu.

  • Bagikan

Exit mobile version