“Kami bekerja secara profesional dan setiap laporan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Patroli malam juga terus kami intensifkan sebagai upaya preventif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kajang,” jelasnya.
Terkait aksi unjuk rasa pada Rabu, 25 Juni 2025, pihak Polres Bulukumba juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan Aliansi Pemerhati Hukum. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka progres penanganan kasus dimaksud.
“Alhamdulillah, setelah kami sampaikan langkah-langkah yang telah dan sedang kami tempuh, perwakilan aliansi bisa memahami dan bahkan menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.
Perwira polisi berpangkat dua balok ini, menegaskan bahwa seluruh jajaran Sat Reskrim bekerja di bawah arahan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, dengan komitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Itulah komitmen kami sebagai insan Bhayangkara-melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat adalah tugas utama kami,” imbuhnya.(ful)