Kemudian dilanjutkan sosialisasi program KISAK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Ketua TP PKK Provinsi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya.
Gubernur Andi Sudirman katakan, program KISAK, TP PKK di seluruh daerah didorong mengambil peran aktif mengedukasi dan mendampingi masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.
Harapannya, tidak ada lagi warga yang tercecer dari haknya sebagai penduduk yang sah secara administratif, singkat Andi Sudirman (agus).