PINRANG , BKM.FAJAR CO ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Pinrang, Selasa (24/6).
Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan identifikasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki Kabupaten Pinrang.
Dalam kunjungan tersebut, dibahas secara khusus pencanangan Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri, di antaranya Kawasan Pengrajin Perak Aksesoris Pengantin serta Kawasan Industri Anyaman Pelepah Pisang yang berkembang di tengah masyarakat Pinrang.
Selain itu, turut dibahas potensi Indikasi Geografis Kopi Basseang yang menjadi salah satu komoditas khas daerah pegunungan Pinrang khususnya Kecamatan Lembang.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang.
Dalam penyampaiannya, Andi Basmal mengungkapkan bahwa kunjungannya ini adalah bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan memastikan perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah, agar produk-produk lokal bisa mendapat pengakuan resmi dan perlindungan secara hukum dari negara.