‎Andi Makmur Serap Keluhan Warga Soal Bantuan Sosial yang Tak Pernah Tersentuh

  • Bagikan


‎MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2024-2025, Senin (23/06/2025).

‎Kegiatan yang digelar di dua titik lokasi berbeda, yakni di Jalan Veteran Selatan, Lorong 3 Setapak 3, No. 3, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang dan Jalan Merak (depan TK Putra), Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso.

‎Dalam dialog terbuka tersebut, warga secara langsung menyampaikan keluhan mereka, khususnya terkait minimnya akses terhadap program bantuan sosial dari pemerintah.

‎"Kami di sini belum pernah sama sekali menerima bantuan modal usaha, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa, bahkan bantuan sembako," ungkap salah satu warga dalam sesi tanya jawab.

‎Keluhan serupa datang dari beberapa warga lainnya yang merasa tidak tersentuh bantuan, meski telah beberapa kali mengajukan permohonan melalui RT/RW setempat.

‎Menanggapi hal itu, Andi Makmur menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa distribusi bantuan sosial seharusnya merata dan tepat sasaran.

‎"Ini akan saya bawa langsung ke dinas terkait. Kita tidak ingin ada warga yang berhak tapi luput dari perhatian. Bantuan sosial itu hak, bukan belas kasihan," ujar legislator dari Fraksi PKB ini.

‎Ia juga meminta pemerintah kota dan pihak kelurahan agar lebih aktif dalam memverifikasi dan memutakhirkan data warga kurang mampu agar tidak terjadi ketimpangan.

‎Andi Makmur menyebut, banyaknya warga yang tidak terdata dalam program seperti PKH, bantuan UMKM, beasiswa, dan bansos sembako, menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pendataan dan koordinasi lintas instansi.

‎"Ini PR kita semua. Pemerintah harus hadir dengan data yang kuat, dan DPRD akan terus mengawasi agar tidak ada ketimpangan di lapangan," tegasnya.

‎Ia pun mengajak RT/RW dan tokoh masyarakat setempat untuk aktif membantu menyaring data penerima bantuan agar bisa disampaikan secara kolektif kepada instansi terkait. (Ita)

  • Bagikan

Exit mobile version