Satpol PP Pinrang Amankan Sembilan Pasang Bukan Suami Istri, Mucikari, dan Gadis di Bawah Umur dalam Operasi Pekat

  • Bagikan

PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang bersama unsur Tripika Kelurahan Jaya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sebuah kos-kosan yang terletak di salah satu lorong di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo (eks Jalan A. Pawelloi), Sabtu malam (21/6) pukul 21.00 WITA.

Operasi tersebut berhasil mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri, seorang mucikari, serta seorang gadis di bawah umur yang diketahui menjajakan dirinya melalui aplikasi perpesanan Michat. Para terduga langsung digelandang ke kantor Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol P3KP Kabupaten Pinrang, Hasri Hadi, S.IP, dalam keterangannya pada Ahad (22/6), menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tersebut.

"Dari hasil interogasi dan assessment, diketahui bahwa dua dari sembilan pasangan yang diamankan adalah waria, serta satu mucikari berinisial DFA (18) dan pasangannya NBL (18)," jelas Hasri.

Ia menambahkan bahwa seluruh individu yang terjaring akan menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan memahami dampak hukum serta sosial dari aktivitas tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version