PINRANG , BKM FAJAR.CO.ID – Komandan Kodim 1404 Pinrang, Letkol Inf Abdullah Mahua, S.H.I., M.M., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polres Pinrang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Hal ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar di halaman Mapolres Pinrang pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Mangga Barani, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Danyon 721 Makkasau, anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kasat Reskrim IPTU Andi Reza Pahlawan, Kasat Intelkam AKP Irwin Amran, serta personel dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang.
Dalam pernyataannya, Letkol Inf Abdullah Mahua menegaskan bahwa pihak TNI mendukung penuh langkah Polres Pinrang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. "Peredaran miras bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Pinrang yang telah berhasil mengungkap dan menyita ribuan botol miras dalam operasi ini," ujarnya.
Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 yang digelar sejak 3 hingga 22 April 2025. Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan miras dari 20 pelaku, yang terdiri dari 5 orang Target Operasi (TO) dan 15 orang Non TO. Barang bukti yang disita meliputi 1.297 botol minuman keras berbagai merek dan 297 jerigen minuman tradisional jenis Ballo.