Dinas Koperasi Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 109 Desa/Kelurahan

  • Bagikan

PINRANG , BKM FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Koperasi dan UKM kembali mencatat capaian penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hingga awal Mei 2025, Dinas Koperasi dan UKM berhasil merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 109 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pinrang.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Kent Mukti Ali, M.Si, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Ia menyebutkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta dukungan berbagai pihak lainnya yang selama ini turut berperan aktif dalam proses pembentukan koperasi.

“Alhamdulillah, seluruh proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah berhasil kita selesaikan. Ini merupakan buah dari kerja bersama, komitmen, dan sinergi seluruh pihak yang peduli terhadap penguatan ekonomi berbasis koperasi,” ujar Kent.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai koperasi induk (koperasi ibu) di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memperkuat struktur ekonomi masyarakat melalui akses permodalan, pelatihan, hingga pemasaran produk lokal.

  • Bagikan