"Saya meyakini masyarakat akan bergembira menyambut kebijakan Bapak Presiden," kata Andi Usdar, yang juga merupakan mantan kepala desa dua periode di Desa Garuntungan Kecamatan Kindang.
Lebih lanjut, Andi Usdar menyatakan, Bulukumba merupakan daerah yang potensi unggulannya adalah pertanian. Dia berharap, ekonomi masyarakat Bulukumba yang berprofesi sebagai petani dan nelayan dapat meningkat.
"Saya kira masyarakat akan merasa senang. Masyarakat akan bergembira dengan kebijakan Bapak Presiden. Terutama masyarakat di daerah agraris, seperti di Kecamatan Gantarang, Kindang, Bulukumpa dan Rilau Ale," jelas Andi Usdar.
Rencana kebijakan tersebut, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. PP ini diteken di Istana Negara pada awal November tahun 2024.(ful)