PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID — Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, H. Muh. Aswin, menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) pada Jumat (2/5), yang menuntut kejelasan atas dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022
Dalam pernyataannya, H. Muh. Aswin menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS T. A. 2022, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan RI yang menimbulkan multitafsir dikalangan satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Pinrang. “Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pinrang, tetapi juga hampir merata di seluruh Dinas Pendidikan se-Sulawesi Selatan dan bahkan secara nasional,” ujarnya.
Aswin menambahkan bahwa penggunaan dana BOS T. A. 2022 tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan, selaku Lembaga Negara yang diberikan kewenangan oleh Undang - Undang untuk mengaudit semua keuangan negara yang ada, baik di Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota). Dana yang dianggap kurang tepat penggunaannya sebagai akibat dari adanya multi tafsir dikalangan satuan pendidikan atas juknis BOS tersebut. Sesuai rekomendasi dari BPK RI bahwa juknis penggunaan dana BOS T. A. 2022 tersebut perlu dikoordinasikan dgn Kementerian Pendidikan RI selaku pihak yg mengeluarkan juknis BOS tersebut, agar jelas dan tidak menimbulkan multi tafsir lagi dimasa akan datang, sehingga kekurangan yg ada dalan juknis tersebut tidak terulang kembali, dan Alhamdulillah penggunaan dana BOS tahun 2023 SDH tidak terjadi lagi.
“Atas arahan Pak Bupati, memerintahkan Kadis Pendidikan dan Staf untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan RI terkait penggunaan dana BOS T. A. 2022, dan termasuk melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Pinrang,” kata Aswin. Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pinrang tidak mungkin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 kali berturut-turut jika terjadi penyalahgunaan anggaran BOS tersebut,” tegasnya.