Marala menyatakan, laporan ini masih dalam proses penyelidikan. Beberapa waktu lalu, penyidik Unit PPA juga telah mengambil keterangan korban di Mapolres Bulukumba.
"Namun masih ada yang dijadwalkan untuk diambil keterangannya. Sebenarnya jadwalnya kemarin, cuma penyidiknya berhalangan karena sakit," jelasnya.
Dari uraian laporan polisi, awalnya ibu korban dan terlapor sedang cekcok. Melihat situasi itu, korban mendatangi terlapor dengan tujuan ingin melerai. Hanya saja, niat ingin melerai tersebut, berujung penganiayaan.
Terlapor memukul AK dengan menggunakan kayu yang mengena kepala korban bagian jidat yang mengakibatkan luka lebam. Kemudian korban lelaki KH yang juga ingin melerai, dipukul oleh terlapor dengan menggunakan kayu yang mengena muka bagian hidung yang menyebabkan luka memar.(ful)