LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID – Polres Luwu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Rabu (16/04/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Luwu dan dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.I.K., Kasi Humas IPTU Yakobus Rimpung, serta Kanit I Pidum IPDA Muhammad Hasrul, S.Sos.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Luwu menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus penipuan yang melibatkan dua tersangka, masing-masing berinisial HA dan MR, dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri melalui pembayaran sejumlah uang.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat, apalagi saat ini sedang berlangsung penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2025. Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dan menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi anggota Polri dengan pembayaran sejumlah uang,” ujar Kapolres Luwu.
Dari hasil penyidikan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengaku memiliki koneksi langsung ke pejabat tinggi Polri, bahkan salah satu tersangka berpura-pura sebagai perwira tinggi Polri berpangkat Irjen.