MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID, Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Jumat (14/3) serahkan tiga Ranperda ke dewan.
Ketua DPRD Kendek Rante pimpin paripurna didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang, dihadiri Wabub Erianto Laso' Paundanan, dan pimpinan OPD lainnya.
Ranperda diserahkan Bupati dr Zadrak, selain Ranperda Kawsan Tanpa Rokok, juga Ranperda Pengarustamaan Gender, dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044.
dr Zadrak jelaskan, rancangan Perda kawasan tanpa rokok tindak lanjut pasal 151 ayat (2) UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Kawasan tanpa rokok diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, tempat lain ditetapkan sesuai keputusan bupati.