PINRANG, BKM FAJAR.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, menggelar aksi simbolis dengan membagikan stiker anti korupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, pada Senin pagi. Aksi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli dan bersama-sama memerangi tindak pidana korupsi yang menjadi ancaman serius bagi negara dan masyarakat.
"Korupsi adalah bahaya laten yang harus diperangi bersama. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi praktik korupsi yang merugikan banyak pihak," ungkap Kepala Kejari Pinrang, dalam sambutannya saat membagikan stiker.
Selain itu, beliau juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya jumlah kasus korupsi di wilayah Pinrang. Tahun ini, kasus korupsi tercatat meningkat dari 110 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 115 kasus. Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kejaksaan untuk lebih gencar melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.