SELAYAR,BKM.FAJAR.CO.ID - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali membebaskan tarif pajak kendaraan motor progresif untuk semua jenis kendaraan.
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Selayar Nur Kamal, S. STP, M .M. (Senin 2/12) mengatakan kebijakan program pembebasan pajak kendaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan yang terpenting program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Untuk ia berharap dan mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program bebas denda ini dengan mendatangi kantor layanan samsat, Terlebih, kata dia, waktu berlakunya hanya satu bulan.