"Dia (oknum) katakan bahwa kalau ada polisi datang ke sini bertanya, sampaikan kalau ini adalah kecelakaan lalu lintas tunggal. Sehingga anak ini (Aswar) merasa tertekan mau jujur atau bagaimana," sambung Marlin yang berada duduk di samping Aswar bersama beberapa keluarga korban.
Pihaknya kata Marlin, sudah mengajukan agar Aswar diperiksa ulang. Sehingga pada 4 Oktober 2024, sudah dilakukan pemeriksaan ulang dan di situlah Aswar menyatakan yang sebenarnya.
"Sehingga satu bulan ke depan ini saya menunggu respons dari Reskrim Polres Bulukumba agar mengungkap kasus ini. Masyarakat itu butuh keadilan. Tegakkan hukum sekalipun langit akan runtuh besok, sepanjang itu berkeadilan," jelas Marlin.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang diwakili oleh Kanit Pidum, Aipda Supriadi membenarkan telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Aswar. Dari hasil pemeriksaan ulang ini, Aswar mengaku saat itu diparangi dan hanya mengetahui ciri-ciri orang tersebut.
Supriadi mengatakan, sejauh ini belum ada saksi yang menguatkan keterangan dari saksi kunci, yaitu Aswar. Keterangan Aswar pun, kata Supriadi, selalu saja berubah-ubah.
"Kita masih akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, termasuk yang disebut telah melakukan intervensi terhadap Aswar. Insya Allah pemeriksaannya minggu depan," ujar Supriadi, Selasa (19/11/2024).
Supriadi menjawab tudingan lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya awal kasus ini adalah indikasi kecelakaan, sehingga masih perlu dilakukan penyelidikan, serta pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang bisa menguatkan keterangannya Aswar.
"Kemarin sempat kami sampaikan ke pengacara pertamanya untuk dilakukan ekshumasi atau menggali kubur, tetapi dia tidak lakukan. Karena kan kami polisi tidak bisa serta merta melakukan ekshumasi tanpa persetujuan dari keluarga," katanya.
"Yang ada hanya hasil visum, tetapi visum ini hanya bisa menjelaskan luka, tidak menjelaskan apa penyebab dari luka tersebut. Yang bisa menjelaskan itu adalah ahli forensik," sambung Supriadi.(rls)