Peningkatan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Pinrang Melalui Aplikasi SIAP BOSS dan Integrasi Tanda Tangan Elektronik

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan dan non-perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, melalui Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi, telah mengembangkan dan mengintegrasikan Portal Aplikasi berbasis Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Online Single Submission (SIAP BOSS).

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses permohonan perizinan yang diajukan oleh masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Pinrang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, S.P., M.Si, menjelaskan bahwa pengembangan sistem ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan perizinan. Melalui aplikasi SIAP BOSS, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan menelusuri proses permohonan izin, baik perizinan maupun non-perizinan, yang sedang diproses oleh DPMPTSP.

“Integrasi sistem ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pengurusan perizinan, tetapi juga untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang jelas. Untuk itu, DPMPTSP Pinrang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dalam penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen perizinan yang diterbitkan,” ujar Andi Mirani.

  • Bagikan