Polres Tator Tahan Tersangka Kasus Persetubuhan

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Reskrim Polres Tana Toraja menahan pria berinisial RM (26) warga Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja diduga tindak pidana persetubuhan perempuan berinisial FIT (25).

Pelaku ditahan di rutan Polres Tana Toraja sejak tanggal 26 Oktober 2024, terang Kasat Reskrim Iptu Slamet Rahardjo, Jumat (8/11/2024).

Menurut Slamet, korban melaporkan kejadian sejak 25 Oktober 2024 lalu. Pasca terima laporan Unit Resmob bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mencari keberadaan terduga pelaku.

Tak disangka pelaku menyerahkan diri ke Mapolres  diantar orang tuanya.

  • Bagikan