RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID--Dua orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan di depan Hotel Monika Rantepao inisial ALA (16) dan RAT (17) diamankan unit Resmob Dat Reskrim Polres Toraja Utara, Sabtu (28/9) lalu.Korban penganiayaan ARP (16).
Pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi No LP/B/290/IX/2024/SPKT/Res Toraja Utara dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap korban.
Korban dikeroyok pelaku, Sabtu (28/09) dini hari. Kejanian bermula saat korban menatap tajam kedua pelaku yang sedang melintas mengendarai sepeda motor.
Kedua pelaku tersinggung putar balik menghampiri korban bentak penyebab ditatap melotot. Korban belum menjawab kedua pelaku langsung hadiai bogem mentah berkali-kali membuat korban mengalami luka memar bagian mata sebelah kanan, luka kaki kanan dan gigi seri korban lepas.