Bawaslu Tator Sosialisasi Netralitas ASN, TNI – POLRI Pilkada 2024

  • Bagikan

Prof. Muhammad jelaskan Pilkada tahun 2020 - 2021 sebanyak 2.034 ASN dilaporkan pelanggaran netralitas ASN. Dari 2.034 kasus tersebut, 1.596 atau 78,5% ASN terbukti melanggar netralitas dan dijatuhi sanksi.

Ini bukti penegakan sanksi terhadap ASN terbukti melanggar netralitas ASN telah dilaksanakan, ujar Prof Muhammad.

Pasca sosialisasi netral ASN, Pori, dan  TNI dilanjutkan deklarasi 4 point netral ASN, selain menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing, juga menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik -praktik intimidasi kepada ASN atau masyarakat.

Demikian pula gunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong (hoax), serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun (agus).

  • Bagikan