MAROS, BKM.FAJAR.CO.ID--Kandidat calon Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari gagal ikut bertarung di Pemilihan Bupati ( Pilbup) Maros yang dijadwalkan 27 November 2024 mendatang.
Pasalnya, Suhartina yang juga Wakil Bupati Maros petahana ini memiliki hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal tersebur dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Jumaedi.Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyerahkan hasil tes kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon kepada LO paslon, Sabtu (7/9) tadi. Hasilnya Chaidir Syam dinyatakan MS (memenuhi syarat), sedangkan Suhartina TMS (tidak memenuhi syarat).
"Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat," kata Edi kepada BKM.
Menurut Edi, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, termasuk tes narkotika.