FP2KEL ‘Tantang’ 35 Anggota DPRD Luwu

  • Bagikan

BELOPA,BKM.FAJAR.CO.ID---35 anggota DPRD Luwu periode 2024-2029 baru saja dilantik. Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) 'menantang' para wakil rakyat Luwu yang baru saja dilantik agar segera menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) Pj Bupati Luwu terkait Surat KASN yang sampai hari ini belum dilaksanakan

Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak, kepada awak media Rabu (4/9) mengungkapkan, pihaknya meminta para wakil rakyat bersifat kritis serta melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif Pemerintah Kabupaten Luwu.

"Saat ini sudah ada 35 orang wakil rakyat masyarakat kabupaten Luwu yang baru dilantik Senin lalu. Kami harapkan mereka betul-betul mengawal aspirasi masyarakat, sekaitan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, kami meminta lembaga DPRD Luwu segera melakukan RDP dengan Pj Bupati Luwu terkait surat edaran KASN yang dilayangkan ke Pj Bupati Luwu," ungkap Ismail Ishak.

Ismail Ishak mengatakan, pengawasan terhadap evaluasi kinerja pejabat OPD itu penting karena menyangkut optimalisasi pelayanan publik. Disisi lain Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah bersurat ke Pj Bupati Luwu untuk melakukan evaluasi kinerja dengan melakukan pengisian jabatan yang kosong dan melakukan rotasi pejabat yang sudah melebihi 5 tahun dalam jabatannya (Surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 30 Juli 2024)  

  • Bagikan

Exit mobile version