Polisi Ringkus Dua Remaja di Bulukumba, 5 Tabung Gas 3Kg Ikut Diamankan

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba mengamankan 2 remaja berinisial MA (16), warga Kecamatan Ujung Bulu dan MF (17), warga Kecamatan Gantarang. Selain itu, polisi ikut mengamankan 5 buah tabung gas 3Kg.

Mereka diamankan karena diduga pelaku pencurian tabung gas yang selama ini dalam penyelidikan dan proses pencarian pelaku oleh pihak penyidik Reskrim Polsek Ujung Bulu.

Saat ini, kedua remaja diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba guna proses lebih lanjut.

Bermula saat personel gabungan dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Unit Opsnal Intelkam Polres Bulukumba melakukan Patroli. Hal ini menyikapi sejumlah kejadian kasus tindak pidana dan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

Pada Jumat (30/8) malam, tim gabungan ini menyisir beberapa wilayah di Kota Bulukumba dalam mencegah terjadinya kejahatan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Adapun peristiwa pencurian tabung gas ini, dialami oleh korban MA (44), warga Jln. Matahari Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan

Exit mobile version