Dekatkan Layanan, Dinsos Kini Melayani di Desa dan Kelurahan

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID--Peningkatan layanan publik merupakan salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memberikan layanan yang profesional, efektif, efisien, dan berkualitas dibutuhkan kerjasama dari unit pemberi layanan.

Dinas Sosial merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran krusial dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat, dengan visi mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan penanganan dan pelayanan yang profesional dan berkualitas.

Dinas Sosial menyediakan berbagai jenis layanan yang ditargetkan pada kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Layanan yang disediakan oleh Dinas Sosial umumnya mencakup bantuan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta perlindungan dan jaminan sosial, bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Layanan ini juga sejalan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang mendukung prioritas pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan, karena dengan adanya pelayanan sosial yang efektif dan efisien membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.

Untuk itu Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba mengembangkan Inovasi SIPAKATAU atau Sistem Administrasi Pelayanan Sosial Kolaborasi Terintegrasi Desa dan Kelurahan. Inovasi ini digagas oleh Raodatul Fitriyah, Penyuluh Sosial Ahli Muda dari Dinas Sosial Bulukumba.

Menurut Raodatul Fitriyah, inovasi ini mendekatkan layanan sosial melalui pelayanan Kantor Desa dan Kelurahan, sehingga masyarakat memperoleh layanan secara efektif, efisien dan responsive.

"Layanan Sosial di kantor desa kelurahan ini memberikan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu," ungkapnya, Selasa 27 Agustus 2024.

Lebih rinci dijelaskan bahwa ada 4 (empat) layanan yang diberikan di Desa dan Kelurahan, yaitu:

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan

Exit mobile version