Saat itu tiba tiba didalam perjalanan para pelaku mendahului sepeda motor korban dan langsung memberhentikan si korban.
Setelah itu pelaku inisial As.kemudian turun dari sepeda motor dan langsung mendekati korban,
Saat berada disamping korban lelaki inisial As,langsung mencabut sebilah parang miliknya,akan tetapi saat itu sikorban melakukan perlawanan dan memegang tangan pelaku,As,
Namun dari arah depan korban pelaku lelaki inisial Ns datang kemudian mengeluarkan satu pucuk senjata api (Senpi)Rakitan miliknya yang menyerupai pistol.
Tak lama berseling langsung menodongkan senjata api miliknya pada bagian kepala sebelah kanan korban.tak lama kemudian pelaku yang dalam keadaan emosi tak terkendali,langsung meluncurkan tembakan sebanyak satu kali.
Dimana saat itu tepat kena sasaran bagian bawah telinga sebelah kanan korban dan akhirnya satu butir proyektil bersarang dibagian bawa telinga korban.
Saat itu korban dilarikan ke RSUD Batara Guru untuk mendapatkan pertolongan secara medis,dengan operasi,pengangkatan proyektil,dibagian bawa telinga korban.
Pelaku As dan Ns atas hasi introgasi mengakui kalau dirinya bersama adiknya Masi menaru dendam lama kepada pihak korban.
Dan juga satu bila parang lengkap dengan sarung sebagai barang bukti,dan barang bukti tersebut diserahkan kepada penyidik Unit 1.Pidum Sat Reskrim Polres Luwu guna proses lebih lanjut.(asm)