Kini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja. Motif pengeroyokan karena para pelaku kesal dan tersinggung ucapan korban taksenono dan pelaku merasa dipermalukan.
Pelakupun emosi dan tindakan main hakim sendiri tak terhibdarkan. Korban yang mendapat mogem mentah dari pelaku membuat korbab mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala, terang Slamet Raharjo.
Lanjut Slamet, kepada penyidik para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan diproses hukum setimpal perbuatannya.
Warga dihimbau setiap permasalahan hindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan sebab konsekwensinya tindak pidana. Ayo secara bersama tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita, ujar Slamet Raharjo (agus).