Antisipasi Judi dan Pinjaman Online, Propam Polres Luwu Gelar Sidak

  • Bagikan

“Belajar dari pengalaman serta yang bisa kita di lihat di media-media, bahwa judol maupun pinjol ini sudah sangat merugikan yang ujungnya dapat mengarah kepada tindakan-tindakan yang diluar akal sehat, oleh sebab itu sidak ini kami laksanakan sebagai langka awal pencegahan kepada personil kami dan jika kami temukan akan kami tindak dengan tegas.” Ucap Kasi Propam.

“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol maupun pinjol." terang AKP Mirwan.

Mirwan mengatakan bahwa untuk hasilnya tidak ditemukan anggota yang melakukan transaksi judol, maupun pinjol. Lebih lanjut AKP Mirwan menegaskan bahwa Propam Polres Luwu nantinya akan terus melakukan sidak ini secara berkala kepada semua anggota dan sebagainya, sebagai langkah preventif untuk tidak terjurumus kepada judol maupun pinjol.(asm)

  • Bagikan

Exit mobile version