Taatilah Aturan Berlalu Lintas, Kasat Lantas AKP. Adnan Leppang : Tilang ETLE Mengawasi Disekitar Kita

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.CO.ID--Polres Parepare melalui Jajaran Sat Lantas telah mengoptimalkan penerapan Tilang ETLE bagi pengguna kendaraan yang melintas diatas di jalan raya.

Penerapan tilang ETLE ini sebelumnya telah di sosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial, media mainstream, maupun himbauan langsung aparat Sat Lantas saat bertugas di lapangan.

Apa itu Tilang ETLE?
Tilang ETLE adalah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement, adalah merupakan sistem penegak hukum dan tertib berlalu lintas secara digital. Pelanggar Lalu Lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas, karakteristik inilah yang membedakan Tilang ETLE dengan Tilang Manual.

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP. Adnan Leppang, yang mewakili Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat ditemui, tentang penerapan Tilang ETLE di Kota Parepare.

  • Bagikan