Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Laluasa sebelumnya mengatakan, Ia datang langsung ke PDI-P dalam rangka untuk mengambil formulir pendaftaran tanpa diwakili sebagai bentuk keseriusan dirinya maju di Pilkada ini.
“Saya datang langsung tidak diwakili, ini adalah bentuk keseriusan saya. Insya Allah saya mendaftar sebagai wakil,” ungkap Akbar kepada awak media beberapa waktu yang lalu selepas mengambil formulir pendaftaran.
Sekedar diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Kabupaten Luwu Timur telah menetapkan perolehan kursi Anggota DPRD berdasarkan masing – masing Partai Politik yakni, PDI-P sebanyak 10 kursi, Nasdem, 7 kursi, PAN, 5 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 2 kursi, PKS 2 kursi, Hanura 1 kursi, Gelora 1 kursi, demokrat 1 kursi, PPP 1 kursi, PKB 1 kursi. (Rls)