Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Tentang Ranperda Penyelenggaraan KLA

  • Bagikan

LUTIM;BKM.FAJAR.CO.ID--Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Jawaban tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, dan dihadiri Wakil Bupati, Moch. Akbar A. Leluasa serta (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Armed Kabit Bintoro Priyambodo, Selasa (16/04/2024).

Berikut jawaban Bupati terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA :

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi NASDEM yang disampaikan oleh SUPRIANTO, : Anak merupakan aset yang sangat penting bagi daerah dimana sebagai generasi penerus maka penting untuk menjaga aset kita dan bahkan melindunginya, maka dari itu setiap anak memiliki empat hak dasar, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA yang disampaikan oleh I WAYAN SUPARTA, Fraksi GOLKAR oleh WAHIDIN WAHID, dan Fraksi PAN yang disampaikan oleh RAHMAN, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi terhadap tiga fraksi tersebut karena telah menyetujui dan menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya.

Kemudian Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh EFRAEM, terkait Klaster tentang Perlindungan Khusus Anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, hal ini mencakup pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, dan anak pada kelompok marjinal. Klaster ini juga mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan, anak korban kekerasan, dan lain-lain.

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan