Picu Kemacetan karena Gunakan Damija untuk Jualan, Tiga Lapak PKLdi Hertasning Ditertibkan

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID — Camat Rappocini bersama Lurah Buakana, Babinsa, Babinkamtibmas, dan BKO Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di samping DPRD Kota Makassar.

Penertiban dilakukan Sabtu (06/04/2024), karena adanya pengaduan masyarakat melalui medsos yang mengeluh kemacetan sering terjadi akibat PK-5 yang berjualan hingga ke badan jalan.

“Jadi ada aduan masuk terkait aktifitas PK-5 yang berjualan hingga ke badan jalan. Hal itu memicu kemacetan di sekitar kawasan Hertasning samping DPRD Makassar,” ungkap Camat Rappocini, Aminuddin.

Dua lapak penjual durian dan satu penjual jam tangan pun ditertibkan karena masuk dalam kawasan Daerah Milik Jalan (Damija).

Para pedagang selanjutnya diperingati untuk tidak berjualan seenaknya karena bisa mengganggu ketertiban umum.

  • Bagikan