Usai Berkunjung ke Kejati Sulsel, Wakil Ketua LPSK RI Temui Keluarga Almarhum Virendy

  • Bagikan

MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID--Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024, Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc, Psi menemui keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (19), di Restoran Dinar Seafood Jl. Lamadukelleng, Makassar.

Pertemuan silaturahmi yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan dan diwarnai makan siang bersama, dilakukan psikolog lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu usai berkunjung dalam rangka tugasnya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sehubungan kasus yang sedang ditangani LPSK RI.

Dalam pertemuan itu, Dr. Livia Istania didampingi Harry Nugraha selaku Ketua Tim Penanganan Kasus Virendy. Sementara dari pihak keluarga korban tampak hadir kuasa hukum Yodi Kristianto, SH, MH, saksi pelapor Viranda Wehantouw (kakak almarhum), dan kedua orang tua Virendy yakni James Wehantouw (ayah) serta Femmy Lotulung (ibu).

  • Bagikan