Menurutnya saat ini, ada tiga tempat perekaman KTP-El di Kabupaten Bulukumba. Hanya saja, baru satu tempat untuk pencetakannya.
"Perekaman bisa di MPP (Mal Pelayanan Publik), Kantor Camat Bulukumpa dan Kantor Camat Kindang. Namun cetaknya tetap di MPP," katanya.
Dedi lebih juga mengimbau agar masyarakat yang ingin mengurus adminduk untuk segera mendatangi pos-pos pelayanan Dukcapil. Terutama bagi yang ingin perekaman.
"KTP-El salah satu yang harus dimiliki dalam menyukseskan pemilu" jelasnya.
Sekadar diketahui, Kemendagri menerbitkan surat Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024 Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil yang ditujukan kepada Kepala Dinas/Biro Dukcapil Provinsi dan Kadis Dukscapil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, Disdukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota wajib membuka layanan kependudukan pada hari libur, terhitung mulai 8 hingga 11 Februari 2024, dan hari H Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.(*)