Sat Lantas Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi Pelarangan Penggunaan Knalpot Brong

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID- - Penggunaan knalpot brong atau racing masih kerap ditemui di jalan. Umumnya, motor-motor yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara lebih besar atau kasar dibanding knalpot standar.

Sebagian orang memodifikasi motornya untuk sekadar gaya atau mengikuti tren, namun tidak memperhatikan kondisi sekitar. Suara bising ini membuat tidak nyaman didengar sehingga memancing umpatan dari warga.

Oleh karena itu, Personel Satuan Lalulintas Polres Luwu gencar melakukan Sosialisasi terhadap pelarangan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dengan menyasar beberapa bengkel di kota Belopa . Kamis, (18/1/2024).

  • Bagikan

Exit mobile version