DPRD Tana Toraja Tetapkan Perda APBD 2024

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--   DPRD Tana Toraja, Kamis (16/11) kemarin menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2024 sebesar Rp1.194.425.657.000.

Paripurna penetapan APBD dipimpin Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, didampingi Wakil Ketua Evivana Rombe Datu, dihadiri Bupati Theofilus Allorerung, dan Pj Sekda Muh Safar.

Sebelumnya pendapat ahir enam fraksi RPRD Tana Toraja melalui juru bicara menyetujui APBD Tana Toraja 2024 ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Theofilus Allorerung jelaskan,
saya menaruh harapan besar pelaksanaan APBD 2024 kurang lebih Rp 1,2 trilium seluruh OPD laksanakan program pembangunan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel tanpa  kesampingkan asas manfaat.

APBD Tana Toraja tahun 2024 untuk membiayai program prioritas pembangunan peningkatan produktivitas merata antar kecamatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi tangguh.

  • Bagikan