Cabuli Anak di Bawah Umur Warga Salutandung Diancam Pidana 5 Tahun

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Waga Salutandung, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja inisial T (17) Kamis (16/11) diringkus Resmob Polres Tana Toraja gegara cabuli anak dibawa umur inisial JS (9) depulang sekolah.

Pelaku mengakui perbuatannya, Kamis (9/11) saat korban mandi di sungai bersama rekannya. Pelaku hampiri korban dan mengajak mengambil mangga di kebun. Pelaku manfaatkan kesempatan gauli korban, terang  Kasat Reskrim AKP S Ahmad.

Menurut Ahmad, kejadian baru diketahui, Selasa (14/11) setelah  orang tua korban melihat darah keluar dari kemaluan korban, kemudian dibawa ke rumah sakit dan hasilnya korban telah disetubuhi.

Orang tua korban tidak menerima kejadian tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib. Kasus tersebut sedang di proses unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja.

  • Bagikan