Gegara Devisit Rp46 Miliar DPRD Torut Tolak RAPBD 2024

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Penyerahan Rancangan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Toraja Utara Tahun 2024, Selasa (14/11) kemarin ditolak anggota dewan setelah ada Devisit Rp 46 milyar lebih.

Paripurna DPRD Toraja Utara di pimpin Wakil Ketua, Samuel T.Lande di dampingi Wakil Ketua, Kalvin Para’pak, Sekretaris Daerah (Sekda) Salvius Pasang, juga ketua TAPD menyerahkan RAPBD namun di interupsi anggota dewan dengan dalih devisit anggaran sehingga batal diserahkan.

Sebelumnya Salvius Pasang jelaskan, RAPBD Toraja Utara 2024  dana transfer dari Pusat DAK Fisik Rp 54 M naik menjadi Rp 152 M dan DAK Non Fisik Rp 150 M naik Rp 165 M.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 direncanakan Rp 53.750.970.159,
APBD Toraja Utara 2024 direncanakan Rp 1.146.338.292.759,- belanja daerah Rp 1.193.096.176.759,- Setelah jumlah pendapatan di kurangi  belanja daerah terjadi devisit Rp 46.757.884.000.

  • Bagikan