Volunterisme dan Masa Depan Partai Politik

  • Bagikan


Oleh: Asri Tadda - Waketum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn)

Dulu, istilah volunterisme hanya jamak kita kenal di dunia gerakan kemanusiaan. Saat itu, volunter yang bermakna sukarelawan, adalah mereka yang secara tanpa pamrih memberi kontribusi baik materi maupun non-materi, fisik maupun non-fisik pada kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

Di Indonesia, istilah relawan sudah mulai dikenal masuk ke dunia politik saat era Pilkada langsung. Entah siapa yang memulai, tetapi gerakan yang kemudian kita sebut sebagai volunterisme politik, hingga kini terus tumbuh dengan segala bentuk dan dinamikanya.

Fenomena volunterisme politik semakin terasa nyata dalam perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres). Dengan skala keterlibatan publik yang begitu luas, partisipasi dan keterlibatan dari semua elemen yang ada untuk bisa memenangkan kontestasi menjadi sebuah keniscayaan.

Pada konteks inilah lahir ribuan simpul-simpul relawan, seolah mengambil alih sebagian peran dari partai politik. Peneliti Politik LIPI Prof Siti Zuhro pada sebuah kesempatan bahkan mengatakan, kerja-kerja para relawan politik sesungguhnya adalah tugas partai politik.

Tak terkecuali menjelang Pilpres 2024 mendatang. Sejak awal 2021, simpul-simpul relawan yang mengusung tokoh-tokoh nasional untuk menjadi calon presiden, mulai bermunculan. Saat itu, malah belum ada satupun partai politik yang menyebutkan nama untuk diusung sebagai bacapres, kecuali isu perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode.

Demikianlah dinamika demokrasi di negeri ini. Partai politik yang diharapkan mengambil peran maksimal dalam edukasi dan sosialisasi politik kepada rakyat, ternyata juga tak kunjung menemukan jalan keluar dari masalah internalnya.

Faktanya, hampir tak ada partai politik di negeri ini yang benar-benar mandiri dan independen dalam kerja-kerja operasional kepartaian. Apalagi jika sudah berbicara menyangkut program ideologisasi kepartaian hingga ke lapis paling bawah.

Padahal demokrasi yang kita harapkan terwujud adalah ketika partai politik memiliki infrastruktur yang memadai hingga pada grass root, sehingga aspirasi masyarakat dapat dikanalisasi dengan baik hingga menjadi aspirasi dan kebijakan nasional.

  • Bagikan