Sehari Dibahas APBD Perubahan Tana Toraja Ditetapkan

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tana Toraja tahun 2023 hanya sehari dibahas di tingkat komisi langsung ditetapkan.

Ranperda APBDP diserahkan Bupati Theofilus Allorerung ke dewan, Jumat (29/9), sehari kemudian, Sabtu (30/9) malam ditetapkan menjadi Perda.

Sebelumnya beberapa kali pembahasan KUA-PPAS APBDP antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot.

Bahkan anggota banggar mengancam tidak akan bahas APBDP jika honorer 300 Tenaga Kontark Daerah (TKD) sebesar Rp 1,2 milyar tidak terakomodir dalam APBDP, rinciannya Rp 1.200.000 perbulan perorang.

APBDP Tana Toraja sebelum Perubahan Rp 1.147.533.420.000,
setelah Perubahan menjadi Rp 1.148.271.739.009, bertambah Rp 738.319.009, atau naik 0,06 %.

  • Bagikan