Sat Reskrim Polres Torut Amankan Anak Dibawa Umur Gegara Mencuri

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Anak dibawa umur inisial SLN (16), Jumat (22/9) diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara di To'kaluku, Makale, gegara melakukan pencurian.

Pelaku warga Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, saat beraksi terekan CCTV di rumah korban
Meita Matasik, di Bolu Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone  Oppo, dan 1 buah Koper Travel warna coklat.

  • Bagikan