Timsel Buka Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sulsel, Ini Syarat Penting untuk Mendaftar

  • Bagikan

MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID- - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sulsel segera membuka pendaftaran Seleksi Anggota KPID Sulsel periode 2023-2026.

Adapun proses pendaftarannya di mulai tanggal 18 September hingga 18 Oktober mendatang.

Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan mengatakan timsel KPID beranggotakan 5 orang terdiri dari unsur pemintah, akademisi, praktisi penyiaran dan satu perwakilan dari KPI pusat.

Mereka adalah Andi Winarno Eka Putra sekaligus Kadis Kominfo Pemprov Sulsel (perwakilan pemerintah), A.Lukman Irwan, Arief Wicaksono (Akademisi), Suparno (Praktisi Penyiaran) dan Aliyah (perwakilan KPI Pusat).

"Jadi kita buka proses pendaftaran selama satu bulan berdasarkan hasil rapat pleno bersama para timsel," kata Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Menurut akademisi Unhas ini, pendaftarannya sendiri terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan yang dimaksudkan sendiri bisa dilihat langsung atau di download melalui melalui https://bit.ly/FormKPIDSulsel2023 pada website sulselprov.go.id.

Proses seleksi sendiri menurut Lukman tentu mengacu pada PKPI tentang kelembagaan KPI. Apalagi dalam timsel ini ada unsur perwakilan dari KPI pusat.

  • Bagikan