Warga Aring Edarkan Tembajau Sintetis Diancam Pidana 20 Tahun

  • Bagikan

Kata Leonard, pelaku mengakui tembakau sintetis dibeli dari Makassar  dipesan melalui akun media sosial instagram seharga Rp. 1.200.000. Rencananya dibagi menjadi 15 paket dan dijual seharga Rp. 100.000 per paketnya, imbuh Leonard.

Ditambahkan Kapolres AKBP Malpa Malacoppo, warga Tana Toraja berhati - hati menggunakan media sosial, dan meminta warg tidak mudah tergiur jika mendapatkan penawaran barang haram melalui media sosial.

Jika menemukan hal demikian warga segera hubungi pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110, singkat Malpa Makacoppo (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version