Datangi Mapolres Bone, Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Penganiayaan Samsir

  • Bagikan

WATANGPONE,BKM.FAJAR.CO.ID--Dr H Sulthani, SH. MH kuasa hukum Samsir yang menjadi korban delik penganiayaan di Desa Kawerang, (23/7) lalu, mendatangi Mapolres Bone. Kedatangannya untuk menyampaikan surat permonon progres hasil penyelidikan setelah berkas perkara dialihkan dari Polsek Cina ke unit Resum Polres Bone.

"Sangat unik kasus ini karena jelas Samsir sebagai korban yang mengalami luka berat dan cacat seumur hidup, tapi polisi belum bisa menemukan pelakunya, padahal pernah penyelidik pada Polsek Cina pernah mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, tetapi kemudian diserahkan kepada pemiliknya,"tegas Sulthani.

  • Bagikan

Exit mobile version