Andi Makkaraka: E- Katalog Salah Satu Inovasi untuk Terciptanya Pengadaan Barang Jasa yang Cepat, Mudah dan Transprasi

  • Bagikan

SOPPENG, BKM FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar acara Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Jasa Media Massa Cetak dan Online Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng T.A. 2023.di Kantor Gabung Dinas Kabupaten Kecamatan Lalabata Rabu (30/08/2023) sebagai peserta wartawan Soppeng dari berbagi media baik cetak dan online.

Ketua Panitia Pelaksana Kadis Kominfo Dr Kanaruddin dalam laporannya mengatakan bahwa, Kegiatan on 2202i2 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produksi Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa, dimana salah satu pointnya menginstruksikan mengalahkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik terang Kanaruddin.

Lanjut Kadis Kominfo Dengan melakukan sosialisasi diharapkan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ)  untuk belanja media kedepannya akan dilakukan secara elektronik. Melalui katalog elektronik atau E-Katalog Lokal yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Beberapa dasar penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai berikut
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, dimana didalam Inpres ini Pemerintah sudah wajib untuk melakukan inovasi didalam peningkatan pemakaian produk dalam negeri, sehingga dengan adanya katalog elektronik lokal diharapkan peran pelaku usaha lokal terus diperdayakan dalam kegiatan bangga buatan indonesia.

Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 tentang Persetujuan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal, didalam keputusan ini pemerintah daerah sudah diberikan ruang dalam rangka mengelola katalog lokal dan mengusulkan etalase yang diperlukan didaerah dengan tetap mengacu kepada Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal dan Surat Direktur Pengembangan Sistem Katalog, Nomor 27199/D.2.2/10/2022, tanggal 25 Oktober 2022, perihal Himbauan kepada para PPK/PP dalam pelaksanaan E-Purchasing pada Katalog Elektronik, dan khusus Etalase Media Massa Alhamdulillah sudah ada dan merupakan etalase yang di buatkan langsung oleh LKPP.

Surat Edaran KPK RI Nomor 14 Tahun 2022, tanggal 30 Juni 2022, perihal Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Implementasi E-Katalog, didalam Edaran ini dijelaskan pentingnya pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik baik Katalog Nasional, Sektoral maupun Lokal, dimana kegiatan pengadaan barang/jasa salah satu Area rawan korupsi.
Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 027/1040/BPBJ/IX/2022, tanggal 8 September 2022, perihal Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik Lokal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Surat Edaran ini diuraikan dengan jelas bahwa apabila produk sudah ada pada Etalase Katalog Elektronik Lokal, wajib dilaksanakan proses transaksi secara Elektronik.

Penerapan E-katalog Lokal pada belanja media atau publikasi dan advetorial diharapkan dapat mendorong peningkatan belanja produk katalog elektronik lokal kabupaten soppeng serta sebagai media belanja elektronik yang efektif dan efisien. Dinas Kominfo Kabupate n Soppeng sebagai fasilitator akan selalu berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan dari rekan media dengan tetap mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah.

  • Bagikan

Exit mobile version